Karmila: Ada Konsekuensi Jika Dirut PHR Mangkir Dipanggil DPRD Riau 

Sabtu, 18 Maret 2023

Anggota DPRD Riau, Karmila Sari

PEKANBARU - 'Penolakan' Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR), Jaffe A Suardin menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPRD Riau, bakal berbuntut panjang. DRPRD Riau mengingatkan bakal ada konsekuensi atas sikap bos perusahaan plat merah tersebut.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari mengatakan rencananya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Senin (20/3/2023) pekan depan.

"Hari senin kita akan kembali memanggil PHR terkait kecelakaan kerja yang menewaskan 11 nyawa tersebut," kata dia, Kamis (16/3/2023).

Terkait pemanggilan dua pejabat PHR tersebut, Karmila mengatakan, hingga kini belum penjelasan sehingga mereka belum mengetahui bagaimana sistem Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan migas tersebut.

"Apalagi saat kejadian yang terakhir (tewasnya tiga pekerja di dalam tanki limbah), proses penolongan korban yang dilakukan secara manual. Hal ini bagaimana, seperti tidak ada keprofesional vendor-vendor terhadap pekerja. Jadi ini yang menjadi sorotan penilaian kita dari orang-orang yang dipekerjakan di PHR," ujarnya.

Sebab, kata dia hingga kini Direktur PT PHR, Jafee A Suardin sudah tiga kali mangkir dalam pertemuan sebelumnya. Menurutnya, akan ada konsekuensi yang akan diterima Jafee jika masih saja mangkir Senin depan.

"Kita akan langsung bentuk Pansus (kalau tidak hadir). Jika nanti beliau kembali tidak hadir, berarti perhatiannya terhadap 11 nyawa ini kurang. Dirut itu secara konprehensif harus mengetahui bagaimana SOP di lapangan apalagi ini terkait nyawa manusia," tegasnya. *